Obituari · In Memoriam

Notifikasi yang Selalu Saya Takutkan

Mengenang Kang Dahoz dan Bu Niknik — dua sahabat, dua keluarga besar KPU Jawa Barat, yang pergi dalam selang lima hari.

Saya selalu deg-degan setiap kali notifikasi grup WhatsApp kantor berbunyi pada malam hari. Dua tahun terakhir mengajari saya bahwa pesan yang masuk lewat tengah malam jarang membawa kabar baik. Dini hari tadi, Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul satu, getaran itu datang lagi. Saya membuka layar dengan tangan yang sudah hafal rasa cemasnya. Kali ini nama yang tertera adalah Wawan Cahyana.

Tetapi bagi saya ia bukan sekadar “Wawan Cahyana, S.Hut” yang tertulis di kartu belasungkawa. Bagi saya ia Kang Dahoz — begitu kami menyapanya — sahabat yang saya kenal sejak 2010, ketika kami sama-sama mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Angkatan II di KPU Jawa Barat. Enam belas tahun. Kami tumbuh bersama di lembaga ini, dari pegawai muda yang masih meraba-raba sampai memikul jabatan masing-masing. Kang Dahoz berpulang di RS Cimalaka, Sumedang. Semoga ia wafat dalam keadaan husnul khatimah, dan semoga Allah menerima seluruh amal ibadahnya, mengampuni khilafnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya.

Sejak 6 September 2023 hingga 10 Maret 2026, Kang Dahoz menjadi Sekretaris KPU Kota Banjar — satuan kerja yang juga pernah saya layani sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebelum saya dimutasi ke provinsi. Tetapi jabatan struktural itu tidak berdiri sendiri. Di atasnya, ia merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran: orang yang bertanggung jawab atas setiap rupiah belanja penyelenggaraan pemilu di satuan kerjanya, di hadapan auditor dan undang-undang. Setelah dari Banjar, ia berpindah ke Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan, kembali satu atap dengan saya.

Bu Niknik saya kenal lebih dekat lagi pada 2016, ketika kami dilantik berbarengan sebagai Kepala Sub Bagian — ia di KPU Kabupaten Majalengka, saya sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik di KPU Kota Banjar. Kami menapaki tangga yang sama, pada hari yang sama. Niknik Ratna Suminar, S.H., wafat pada 31 Mei 2026 karena kanker payudara stadium empat. Seperti Kang Dahoz, jabatan strukturalnya sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum bukan satu-satunya beban yang ia pikul. Di atasnya, ia juga mengemban tugas tambahan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen — tanda tangan yang mengikat setiap komitmen anggaran, pengadaan yang harus dikawal, laporan yang tak boleh meleset satu angka pun.

Wawan Cahyana, S.Hut “Kang Dahoz” · Sekretaris KPU Kota Banjar, kemudian Penelaah Teknis Kebijakan, Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat Wafat 4 Juni 2026 · Sumedang

Niknik Ratna Suminar, S.H. “Bu Niknik” · Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, KPU Kabupaten Majalengka Wafat 31 Mei 2026 · Sumedang

Keduanya pekerja keras dalam arti yang paling harfiah. Keduanya tinggal di Sumedang. Setiap hari kerja, Kang Dahoz menempuh perjalanan pulang-pergi Sumedang–Banjar — lebih dari seratus kilometer sekali jalan, berangkat sebelum matahari naik dan pulang setelah gelap. Bu Niknik menempuh Sumedang–Majalengka. Mereka membelah jalan provinsi setiap hari demi pekerjaan yang mereka cintai, dan Kang Dahoz akhirnya mengembuskan napas terakhir di Sumedang, kota yang tiap subuh ia tinggalkan dan baru ia masuki kembali saat malam.

Saya ingin berhati-hati di sini. Saya tidak punya, dan tidak hendak mengarang, bukti medis bahwa beban kerja yang merenggut nyawa keduanya. Penyakit datang dari banyak sebab, dan menarik garis lurus dari lembur ke kematian adalah kesimpulan yang tidak adil bagi keluarga yang berduka. Tetapi saya tahu satu hal dari pengalaman enam belas tahun bersama mereka: jabatan rangkap seperti yang dipikul Kang Dahoz dan Bu Niknik menuntut seseorang mengurus segala hal — anggaran, dokumen, tenggat, perjalanan, audit — kecuali satu hal, yaitu dirinya sendiri. Periksa kesehatan ditunda karena rekapitulasi belum tuntas. Keluhan tubuh diabaikan karena laporan pertanggungjawaban menunggu.

Stadium empat tidak datang dalam semalam; ia tumbuh perlahan di tubuh seseorang yang terlalu sibuk menjaga pemilu untuk sempat menjaga dirinya.

Itulah yang ingin saya katakan, dengan segala hormat kepada keduanya: mereka tidak lalai. Sistemlah yang membiarkan kelalaian itu terjadi pada diri mereka. Tidak ada batas jam kerja pada masa puncak tahapan. Tidak ada pembatasan tugas rangkap yang menumpuk di pundak satu orang. Tidak ada pemeriksaan kesehatan berkala yang menjangkau pegawai sekretariat organik. Dan tidak ada satu pun statistik resmi yang mencatat ketika seorang Sekretaris atau Kepala Subbagian berpulang — seolah kepergian mereka adalah urusan pribadi, bukan kehilangan kelembagaan.

Maka pesan duka berikutnya, cepat atau lambat, akan datang lagi di grup yang sama. Saya tidak ingin terus-menerus deg-degan menunggu notifikasi tengah malam, lalu hanya bisa membacakan doa dan melanjutkan pekerjaan keesokan paginya seakan tak terjadi apa-apa. Cara kita menghormati Kang Dahoz dan Bu Niknik bukanlah dengan rangkaian bunga dan kalimat belasungkawa yang indah, melainkan dengan keberanian untuk mengubah cara kita bekerja: membatasi jam kerja di masa puncak, menata ulang tugas rangkap agar tak menumpuk pada satu orang, memeriksakan kesehatan mereka yang memikul beban berat, dan mulai menghitung — benar-benar menghitung — siapa saja yang kita kehilangan dan mengapa.

Selamat jalan, Kang Dahoz. Selamat jalan, Bu Niknik. Enam belas tahun, sepuluh tahun — terlalu singkat untuk persahabatan, tetapi cukup panjang untuk mengajari saya betapa berharganya kalian. Kalian menjaga demokrasi sampai napas terakhir. Kini giliran kami menjaga agar pengabdian seperti kalian tidak lagi harus dibayar dengan nyawa.

Bandung, 4 Juni 2026

Penulis adalah Kepala Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Sumber Daya Manusia di Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat. Tulisan ini disusun dalam kapasitas pribadi sebagai bentuk penghormatan kepada dua sahabat.

← Suara · © 2026 Yunike Puspita · yunikepuspita.com